Institut Teknologi Bandung (ITB), didirikan pada tanggal 2 Maret
1959. Kampus utama ITB saat ini merupakan lokasi dari sekolah tinggi
teknik pertama di Indonesia. Walaupun masing-masing institusi pendidikan
tinggi yang mengawali ITB memiliki karakteristik dan misi
masing-masing, semuanya memberikan pengaruh dalam perkembangan yang
menuju pada pendirian ITB.
Sejarah ITB bermula seja awal abad kedua puluh, atas prakarsa
masyarakat penguasa waktu itu. Gagasan mula pendirianya terutama
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang menjadi sulit
karena terganggunya hubungan antara negeri Belanda dan wilayah
jajahannya di kawasan Nusantara, sebagai akibat pecahnya Perang Dunia
Pertama. De Techniche Hoogeschool te Bandung berdiri tanggal 3 Juli 1920 dengan satu fakultas de Faculteit van Technische Wetenschap yang hanya mempunyai satu jurusan de afdeeling der Weg en Waterbouw.
Didorong oleh gagasan dan keyakinan yang dilandasi semangat perjuangan Proklamasi Kemerdekaan serta wawasan ke masa depan, Pemerintah Indonesia meresmikan berdirinya Institut Teknologi Bandung pada tanggal 2 Maret 1959 .
Berbeda dengan harkat pendirian lima perguruan tinggi teknik sebelumnya
di kampus yang sama, Institut Teknologi Bandung lahir dalam suasana
penuh dinamika mengemban misi pengabdian ilmu pengetahuan dan teknologi,
yang berpijak pada kehidupan nyata di bumi sendiri bagi kehidupan dan
pembangunan bangsa yang maju dan bermartabat.
Kurun dasawarsa pertama tahun 1960-an ITB mulai
membina dan melengkapi dirinya dengan kepranataan yang harus diadakan.
Dalam periode ini dilakukan persiapan pengisian-pengisian organisasi
bidang pendidikan dan pengajaran, serta melengkapkan jumlah dan
meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dengan penugasan belajar ke luar
negeri.
Kurun dasawarsa kedua tahun 1970-an ITB diwarnai
oleh masa sulit yang timbul menjelang periode pertama. Satuan akademis
yang telah dibentuk berubah menjadi satuan kerja yang juga berfungsi
sebagai satuan sosial-ekonomi yang secara terbatas menjadi institusi
semi-otonomi. Tingkat keakademian makin meningkat, tetapi penugasan
belajar ke luar negeri makin berkurang. Sarana internal dan kepranataan
semakin dimanfaatkan.
Kurun dasawarsa ketiga tahun 1980-an ditandai
dengan kepranataan dan proses belajar mengajar yang mulai memasuki era
modern dengan sarana fisik kampus yang makin dilengkapi. Jumlah lulusan
sarjana makin meningkat dan program pasca sarjana mulai dibuka. Keadaan
ini didukung oleh makin membaiknya kondisi sosio-politik dan ekonomi
negara.
Kurun dasawarsa keempat tahun 1990-an perguruan
tinggi teknik yang semula hanya mempunyai satu jurusan pendidikan itu,
kini memiliki dua puluh enam Departemen Program Sarjana, termasuk
Departemen Sosioteknologi, tiga puluh empat Program Studi S2/Magister
dan tiga Bidang Studi S3/Doktor yang mencakup unsur-unsur ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, bisnis dan ilmu-ilmu kemanusiaan.
Dasawarsa ini akan menghantarkan ITB ke fajar abad baru yang
ditandai dengan munculnya berbagai gagasan serta pemikiran terbaik untuk
pengembangannya. Beberapa diantaranya antara lain:
Bahwa cepatnya pelipatgandaan informasi di abad baru akan menuntut
pelaksanaan pendidikan yang berpercepatan, tepat waktu, terpadu,
berkelanjutan, dan merupakan upaya investasi terbaik. Dalam upaya ini
ITB ingin menegakkan Program Sarjana di atas pondasi penguasaan
ilmu-ilmu dasar yang kokoh sehingga lulusannya senantiasa mampu
menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang datang dengan cepat.
Program Pasca Sarjana menjadi ujung tombak peningkatan kualitas dan
kuantitas, efisiensi dan efektivitas, serta relevansinya terhadap
kebutuhan, sehingga kontribusi ITB bagi pembangunan nasional akan
menjadi lebih besar dan tinggi nilainya.
Bahwa penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
perlu dilakukan secara utuh dan terpadu, dalam suatu kiprah sebagai Research and Development University. Pengembangan
keilmuan dan teknologi di ITB didasarkan pada kebutuhan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan bangsa. Dengan demikian ITB akan mengembangkan
dirinya dalam riset dan manufaktur, teknologi komunikasi dan informasi,
transportasi darat-laut dan dirgantara, lingkungan, serta bio-teknologi
dan biosains.
Bahwa misi pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat
membangun wawasan bisnis untuk kemandirian yang merupakan modal awal
untuk menegakkan otonomi perguruan tinggi. Wawasan bisnis untuk
kemandirian tersebut diarahkan guna meraih prestasi pelaksanaan
kewajiban dan tugas pendidikan dan penelitian setinggi-tingginya.
Bahwa pengembangan ITB diharapkan berpijak pada kekuatan
institusi berupa penggunaan informasi sebaik-baiknya, terpeliharanya
Staf Pengajar yang kompeten yang tinggi mutu kemampuan dan
pengabdiannya, sistem pendidikan yang terintegrasi, dan kerjasama yang
terjalin erat dengan pemerintah, industri dan lembaga penelitian dan
pendidikan di dalam dan luar negeri. Sehingga pengembangan yang
direncanakan dapat dipantau secara berkelanjutan dan terukur menurut
pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya
manusia, sarana fisik, kepranataan norma dan tata kerja, serta ekonomi,
sosial budaya dan keamanan.
Bahwa keinginan untuk mengembangkan ITB terungkap dengan
semangat dan sikap ITB yang mengakui adanya kebenaran keilmuan,
kebenaran keilmuan yang dapat didekati melalui observasi disertai
analisis yang rasional. Bahwasanya mengejar dan mencari kebenaran ilmiah
tersebut adalah hak setiap insan di bumi, dan ilmu pengetahuan serta
teknologi agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan umat
manusia, dan masyarakat bangsa Indonesia pada khususnya.
Kurun dasawarsa kelima tahun 2000-an Institut Teknologi Bandung yang
status hukumnya sebagai instansi pemerintah dalam bentuk jawatan negeri
pada tanggal 26 Desember 2000, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah
No. 155 tahun 2000 telah menetapkan Institut Teknologi Bandung sebagai
suatu Badan Hukum Milik Negara.
Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Hukum adalah sesuatu
tanpa preseden dalam sejarah Pendidikan Tinggi di Indonesia. Hal ini
diawali dengan terbitnya
PP No. 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai
Bahan Hukum yang kemudian disusul diterbitnya PP No. 155 tahun 2000
tentang Penetapan Institut Teknologi Bandung menjadi Bahan Hukum Milik
Negara. Maka dengan terbitnya PP 155 tersebut, sejak tanggal 26 Desember
2000 yang lalu ITB resmi menjadi Badan Hukum sebagaimana layaknya badan
hukum lainnya yang dibenarkan melaksanakan segala perbuatan hukum yang
tidak melanggar hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertimbangan pertama yang ditinjau dalam PP No. 61 secara singkat adalah
adanya globalisasi yang menimbulkan persaingan yang tajam. Maka untuk
meningkatkan daya saing nasional dibutuhkan PT yang dapat membangun
masyarakat madani yang demokratis dan mampu bersaing secara global.
Untuk itu PT, termasuk ITB, harus memperoleh kemandirian, otonomi dan
tanggung jawab yang lebih besar. Penekannya ada pada adanya proses
globalisasi.
0 komentar:
Posting Komentar