Topik Terkini

15 Feb 2013

 http://gdb.voanews.com/8F9D52FD-251A-4DB9-A45F-3D4CB31DAFB6_w640_r1_s.jpg
Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan bahwa Jerman dapat menjadi bahan tertawaan jika tidak berhasil menggagalkan larangan pengadilan distrik terhadap sunat, sesuatu yang telah menimbulkan kemarahan di kalangan umat Yahudi dan Muslim.

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Merkel sudah mengkritik putusan pengadilan Cologne dan berjanji akan mengeluarkan peraturan baru untuk melindungi hak untuk menyunat anak laki-laki. Namun komentar-komentar tajam dari pemimpin konservatif tersebut menunjukkan betapa sensitifnya Jerman akan tuduhan intoleransi karena masa lalunya terkait Nazi.

“Saya tidak ingin Jerman menjadi satu-satunya negara di dunia di mana masyarakat Yahudi tidak bisa mempraktikkan ritual mereka. Kita akan menjadi bahan tertawaan,” ujar Merkel dalam pertemuan tertutup dengan kelompok Kristen Demokrat (CDU), seperti dikutip oleh harian Bild.

Joerg van Essen, pemimpin koalisi junior Merkel, Free Democrats, di parlemen, mengatakan pada Koran Financial Times Deutschland bahwa peraturan baru tersebut akan diperkenalkan pada musim gugur.

Pengadilan di Cologne memutuskan dalam kasus anak lelaki Muslim yang menderita pendarahan karena sunat, bahwa praktik tersebut dapat melukai tubuh dan tidak bisa dilakukan pada anak-anak, namun bisa dilakukan pada pria lebih dewasa dengan persetujuan.

Hal ini tidak dapat diterima dalam ajaran agama Yahudi, di mana anak-anak lelaki harus disunat sebelum berumur delapan hari, maupun bagi banyak Muslim, di mana umur yang disunat beragam tergantung pada ajaran keluarga, agama dan kelompoknya.

Kelompok-kelompok Yahudi dan Muslim menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan beragama mereka. Para pemimpin umat Yahudi mengatakan bahwa hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan keberadaan komunitas mereka di Jerman. Klaim ini mengganggu negara yang masih dihantui pembunuhan enam juga Yahudi Eropa oleh Nazi di masa lalu.

Namun keputusan tersebut mendapat dukungan dari beberapa pihak, terutama Forum Medis Sekuler di Inggris yang menulis surat pada Merkel untuk mendorongnya menghapus tekanan untuk membuat sunat tanpa konsensual menjadi sesuatu yang legal.

0 komentar:

Posting Komentar