Topik Terkini

20 Nov 2010


Pakar hukum internasional I Wayan Titib Sulaksana SH MH mengusulkan perlunya dilakukan impor hakim dari negeri Belanda untuk melawan mafia hukum yang sudah merusak penegakan hukum seperti kasus Gayus Tambunan.

"Saya tidak percaya, kita akan mampu melawan mafia hukum dengan solusi biasa-biasa saja, buktinya Gayus HP Tambunan justru mampu menembus banyak pintu," katanya di Surabaya, Minggu (21/11).

Menurut dosen senior di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, pengadilan sebagai "gawang terakhir" perlu dibenahi secara radikal terlebih dulu. "Barangkali, kita perlu meniru Singapura atau Malaysia yang melakukan perbaikan di jajaran kehakiman melalui impor hakim dari Inggris pada tahun 1970-an. Kalau kita mungkin impor hakim dari Belanda, karena kitab hukum kita buatan Belanda," katanya.

Para hakim impor dari Belanda itu, katanya, nantinya memutuskan perkara secara benar sebagai contoh, sekaligus melakukan pelatihan calon hakim agar mereka bisa bersikap profesional saat menjadi hakim. "Saya lebih setuju kalau kita mengimpor hakim dengan mempensiunkan hakim-hakim senior yang masa jabatannya tinggal 4-5 tahun," katanya.

Sementara itu calon-calon hakim yang baru melamar, katanya, hendaknya tidak dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dulu, melainkan mereka harus dilatih para hakim impor dari Belanda itu dengan status masih sebagai calon PNS (CPNS).

Soal Gayus, Ia mengatakan orang seperti dia dimiskinkan dulu. "Sita semua uang dan aset miliknya, sehingga hanya tersisa apa yang dipakai saja," katanya.

Setelah itu, Gayus hendaknya tidak dimasukkan penjara khusus seperti Rutan Brimob Kelapa Dua, tapi justru dikumpulkan dengan maling-maling pada umumnya yang mendekam di LP Cipinang. "Untuk kasusnya jangan diserahkan ke pengadilan bila belum ada hakim impor, karena akan memunculkan koruptor baru dari kalangan hakim, namun Presiden harus menyerahkan kasus Gayus ke KPK," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar