Topik Terkini

21 Feb 2011

Dua anak Indonesia terpilih untuk menghadiri sidang Komisi Status Perempuan PBB atau "UN Commission on Status of Women" di Markas PBB, New York tanggal 20 hingga 25 Februari 2011. Dua anak tersebut adalah Intan Putriani, asal Dompu, NTB dan Ika Trifi Susanti, asal Surabaya, Jatim. Mereka terpilih mewakili anak-anak perempuan dari regional Asia. Sidang komisi status perempuan itu sendiri merupakan forum penting untuk memengaruhi pengambilan keputusan di seluruh dunia dalam mempromosikan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. 

Keikutsertaan mereka  akan difasilitasi oleh Plan Indonesia.  Sidang ke 55 Komisi Status Perempuan PBB kali ini mengambil tema "Akses dan Partisipasi Anak Perempuan terhadap Pendidikan, Pelatihan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, termasuk Mempromosikan Kesetaraan Akses bagi Perempuan terhadap Pekerjaan Penuh dan Layak".

Dalam forum tersebut, Intan akan mempresentasikan mengenai bagaimana teknologi informasi dan media dapat mengubah kehidupan perempuan di komunitasnya.  Sementara itu, Ika Trifi akan menyuarakan perlunya perhatian lebih dari semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan eksploitasi seksual yang masih saja dialami oleh sejumlah anak perempuan.  Terpilihnya kedua anak Indonesia tersebut karena selama ini mereka berdua aktif dalam forum anak yang diprakarsai oleh Plan Indonesia.  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengaku  sangat bangga karena ada dua anak yang terpilih untuk mewakili Indonesia dan bahkan Asia Tenggara tersebut (TEMPO Interaktif Kamis, 17 Februari 2011). 

Keikutsertaan dua anak Indonesia dalam event internasional tersebut patut diapresiasi oleh kita semua. Hal ini membuktikan bahwa anak-anak Indonesia memang sudah layak untuk tampil di forum internasional. Mereka tidak hanya datang sebagai peserta biasa tetapi juga mempresentasikan gagasannya. Mereka juga tidak hanya menyampaikan masalah yang ada di negerinya beserta solusinya tapi juga menyuarakan pandangan dari kelompok anak sendiri, terutama anak perempuan. Diharapkan ke depan, Indonesia akan terus mengirimkan utusan-utusan aktifnya, baik di forum-forum  PBB maupun forum internasional lainnya. 

Pemerintah sendiri, melalui Kementerian PPPA (KPPPA), sebetulnya sudah memiliki wadah untuk menyeleksi anak yang mempunyai prestasi dalam memajukan hak-hak anak di Indonesia, yakni pemilihan Pemimpin Muda Indonesia (PMI) yang diselenggarakan setiap tahun dan sudah berlangsung sejak tahun 2006. Namun karena penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak diorientasikan untuk pengiriman delegasi anak di tingkat internasional, kemampuan berbahasa Inggris bukan menjadi persyaratan utama, akan tetapi memiliki nilai lebih bagi anak peserta PMI. Diharapkan unsur peningkatan kapasitas yang terdapat dalam kegiatan PMI juga bisa dalam bentuk pelatihan bahasa Inggris bagi pemenang PMI yang masih terbatas kemampuan bahasa Inggrisnya, sehingga mereka bisa tampil di forum-forum internasional. 

Keikutsertaan Intan dan Ika, akan menjadi setengah hati atau bahkan sia-sia jika tidak ada tindak lanjut, baik dari pemerintah sendiri maupun Plan Internasional. Kedua anak tersebut harus mensosialisasikan hasil pertemuan yang mereka ikuti ke berbagai pihak terkait, termasuk kepada kelompok anak-anak. Rencana aksi yang biasanya juga dihasilkan dari forum di PBB tersebut juga perlu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.  Sosialiasi di kalangan anak-anak sangat diperlukan karena bisa menginspirasi dan membangkitkan anak-anak untuk berprestasi dan menyuarakan hak-haknya. 

Sosialisasi juga perlu dilakukan terhadap lembaga DPR, yang selama ini masih memandang sebelah mata terhadap kemampuan anak-anak menyampaikan pandangannya, sehingga banyak produk legislasi yang dihasilkan oleh DPR masih belum berperspektif hak anak. Dalam forum-forum internasional yang menghadirkan anak-anak tersebut, jika dimungkinkan pemerintah dalam hal ini KPPPA bisa mengajak anggota dewan untuk ikut menyaksikan kebolehan anak-anak Indonesia menyampaikan pandangannya di tingkat internasional sehingga mereka bisa lebih terbuka dalam menyalurkan aspirasi anak-anak dalam penyusunan kebijakan. (SAA)

0 komentar:

Posting Komentar